Polsek Teluk Mengkudu Melakukan Penyekatan Di Posko PPKM Mikro

 



Sergai, (SHR)Dalam rangka upaya pencegahan penyebaran virus covid 19 di Indonesia khususnya di wilayah hukum Polres Sergai  Polda Sumut, personil Polres Sergai melalui Bhabinkamtibmas Bripka Yosi dan Babinsa Praka Kukuh Anggara, Babinsa Sertu Ilham melakukan kegiatan Piket Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Dusun IV, Desa Pematang Setrak Kecamataan Teluk Mengkudu Kabupaten Sergai (Sumut) dengan cara melakukan Penyekatan terhadap masyarakat minggu (15/08/2021), sekitar pukul 08.00 wib.  


Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Teluk Mengkudu AKP J Sagala secara tertulis yang diterima awak media di hari yang sama menjelaskan, Bhabinkamtibmas bersama Babinda mendampingi Piket Posko PPKM Mikro Desa Pematang Setrak. 


Pada kegiatan ini Bhabinkamtibmas dan Babinsa melaksanakan penyekatan terhadap Masyarakat yang keluar masuk ke wilayah Desa Pematang Setrak dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. 


" Dalam kegiatan tersebut Personil serta piket Posko PPKM Desa juga melakukan himbauan perihal prokes, dan melakukan putar arah yang melanggar prokes dalam hal ini pengendra yang tidak menggunakan masker " Jelas Kapolsek Secara tertulis yang dirilis Kasubbag Humas AKP Sopian. 


Dikabarkan, situasi dalam keadaan Aman dan Kondusif. ()

Sumber informasi Kasih humas polres Sergai

Editor : ceria

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.