SERDANG BEDAGAI,- (SHR)
Polres Serdang Bedagai (Sergai) Polsek Dolok Masihul melakukan kegiatan PPKM Level 3, penyekatan di jalur Pos II Dolok Masihul wilayah hukum Polres Sergai.Sebagai penyangga menuju Kota Medan.
Adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan penyekatan adalah dalam rangka menekan laju penyebaran Virus Covid – 19 dengan cara membatasi mobilitas arus Lalu Lintas orang menuju Kota Medan yang sedang dalam status PPKM Level 4,
" Operasi yustisi ini dengan melakukan sosialisasi terkait dengan diberlakukannya status PPKM Level 3 di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai sehingga adanya pembatasan waktu operasional kegiatan masyarakat," ujar Kapolres Sergai melalui Pawas AKP H. Manulang.Selasa (17/8/2021).
Kegiatan yang di awali pukul, 8:00 WIB,dengan kekuatan Gabungan TNI/Polri dan Satpol PP berjumlah 10 0rang.
Pawas AKP H.Manulang mengatakan, Personil penyekatan tersebut melakukan pemeriksaan khususnya terhadap mobil penumpang pribadi dan penumpang umum serta pengendara sepeda motor dengan cara memeriksa bukti identitas, Surat ijin jalan, Surat bukti hasil Swab serta menghimbau untuk tidak melanjutkan perjalanan menuju Kota Medan.
" Ada 10 kendaraan roda 4 dan 10 roda 2 yang di lakukan pemeriksaan, dan bagi yang melanggarnya di berikan tindakan berupa teguran lisan, teguran tertulis maupun tindakan fisik terhadap pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Dan ada sejumlah 40 orang yang terjaring 2 orang kita berikan tindakan Pus,up", tutupnya.
Sumber informasi : Kasih Humas Polres Sergai.
.
editor : ceria
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.