SERGAI, - (SHR)Satpolairud Polres Sergai menggelar Operasi Yustisi dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakkan hukum Protokol Kesehatan serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, di Desa Tebing Tinggi Kecamatan Tanjung Beringin, Serdang Bedagai, Minggu (08/08/2021).
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP. Robinson Simatupang melalui Kasatpolairud, AKP. C.T Situmorang mengatakan Operasi digelar terkait pencegahan penyebaran COVID-19 di wilayah hukum Satpolairud Serdang Bedagai.
Menurut Kapolres, sebanyak tiga personil diturunkan dalam Operasi tersebut diantaranya 2 personil Satpolairud dan 1 orang personil TNI-AL.
Dalam Operasi Yustisi tersebut, katanya, personil gabungan melakukan imbauan kepada masyarakat terkait dengan Protokol Kesehatan COVID-19 dan pengetatan PPKM.
Dari Operasi yang dilakukan, 15 orang terjaring, 5 tidak menggunakan masker, dan 10 orang diberikan teguran lisan, dan 2 diantaranya diberikan sanksi fisik Sit Up di tempat.
"Operasi Yustisi yang kita gelar ini, berjalan dengan aman, tertib dan lancar hingga selesai", tukas Kapolres. (*)
Sumber : Kasi Humas Polres Sergai
Editor : ceria
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.