Sergai, |(SHR) Untuk mematuhi Intruksi Bupati tentang Pengetatan PPKM Level III di Wilayah Hukum Polsek Dolok Masihul dan untuk menekan angka Penyebaran Covid-19, Polsek Dolok Masihul Giat Pemeriksaan Warga Masuk dan Keluar Desa Martebing, Minggu (15/08) sekitar pukul 09.00
Menurut keterangan Kapolsek Dolok Masihul AKP Khairul Saleh SH, Yang langsung memimpin kegiatan Ops Yustisi, untuk pemeriksaan warga masuk dan keluar Desa Martebing.
"Kegiatan yang dilaksanakan kepada warga yang masuk dan keluar Desa Martebing mengikuti Instruksi Bupati Serdang Bedagai, Tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam rangka pengendalian penyebaran Virus Covid 19 di tingkat Desa dan Kelurahan utk mengendalikan penyebaran Virus Covid 19 di Kab Serdang Bedagai,Ujarnya
Pantauan awak media kegiatan tersebut diikuti oleh AKP. Khairul Saleh. SH. (Kapolsek Dolok Masihul), Bapak Husein (Kades Martebing), Aiptu. Sugianto Purba ( Ka SPK T Polsek Dolok Masihul), Bripka. Agus Silaen (Personil SPK T), Koptu JW. Saragih ( Bhabinsa Desa Kerapuh) beserta, Personil Koramil 16 Dolok Masihul dan Perangkat Desa Martebing.
AKP Khairul menambahkan bahwa untuk kegiatan Para Petugas Melaksanakan kegiatan Penyekatan Di pos PPKM Desa Martebing dengan Mengecek Suhu Tubuh Warga yang yg melintas Pos PPKM Desa Martebing serta melakukab pembagian Maskes sebanyak 20Pcs.
"Para petugas melakukan pembagian masker kepada warga yg tidak memakai masker dan mengimbau kepada warga tetap mematuhi Intrsuksi dari Pemerintah agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan.
Sumber : Kasih Humas Polres Sergai
Editor : ceria
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.