Viral Kerumunan Melanggar Prokes di Objek Wisata, Ini Penjelasan Kapolsek Pantai Cermin

 



SERDANG BEDAGAI- (SHR)Usai Unggahan Video kerumunan melanggar protokol kesehatan Viral di Media Sosial Facebook, Kepolisian Sektor Pantai Cermin menindak lanjuti dengan langsung membubarkan kegiatan masyarakat yang menciptakan kerumunan disalah Satu objek Wisata Pantai Cermin, Minggu (08/08/2021). 


Unggahan Video kerumunan tersebut viral usai diunggah oleh akun Facebook Novri Cheng S, dalam Video tersebut tampak kerumunan masyarakat melanggar Protokol Kesehatan. 


Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Pantai Cermin AKP Teddi Napitupulu, Senin (09/08/2021) menjelaskan terkait video viral masyarakat kerumunan pada lokasi Objek wisata di Pantai Cermin telah dilakukan tindakan pembubaran terkait kerumunan terjadi di salah satu kegiatan masyarakat yang menyebabkan kerumunan. 


"Adanya laporan masyarakat tentang kegiatan kerumunan di salah satu objek wisata, kita personel Polsek langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan tindakan pembubaran terkait kegiatan tersebut," jelas Kapolsek. 


Kapolsek juga menambahkan pasca viralnya unggahan video tersebut, Polsek Pantai cermin telah melakukan teguran kepada pengelola Objek Wisata Pantai tersebut yang telah melanggar protokol kesehatan. 


AKP Teddy juga menghimbau kepada pengelola Objek Wisata Pantai maupun pengusaha dan masyarakat Kecamatan Pantai Cermin untuk selalu mematuhi protokol kesehatan selama penerapan PPKM level 3 di Kabupaten Serdang Bedagai. 


"Mari kita seluruhnya Pengelola Pantai, Pengusaha dan masyarakat Umum, kita seliruhnya tetap patuhi prokes, mengingat  Serdang Bedagai masuk PPKM Level 3, kurangi mobilitas untuk mencegah penyebaran Covid19," himbau AKP Teddy.

Sumber informasi Kasih Humas Polres Sergai

Editor : ceria

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.