Medan,(SHR)
Penyelesaian masalah sampah di Kota Medan dari tahun ke tahun semakin rumit dan permasalahan sampah yang dihadapai adalah, Sikap dan prilaku masyarakat yang kurang proaktif atau kurang disiplin dalam budaya bersih disetiap lingkungannya. Demi menyelesaikan masalah sampah Peraturan pun semakin dioptimalkan guna peningkatan penangan sampah yang semula antara Pihak Kecamatan dan pihak Dinas Kebersihan dan Pertamanan serta OPD lainnya melakukan kolaborasi. Dan semakin ditingkatkan sosialiasi penanganan sampah terhadap masyarakat karena dinilai letak kelemahan persampahan ada pada kesadaran masyarakat.
Akan tetapi menurut informasi yang disampaikan warga kepada SRI melalui suratnya, Kelemahannya bukan hanya pada kesadaran masyarakat, Tetapi Minimnya pengawasan setiap hari terhadap petugas pengangkut Sampah atau Bestari yang dilakukan pihak Kecamatan Medan Sunggal dan Mandornya.
Sementara akhir – akhir ini, Walikota Bobby Nasution semakin gencar – gencarnya melakukan inovasi program hingga menerbitkan Peraturan Walikota Medan untuk pelimpahan tugas penanganan sampah dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan dialihkan menjadi tugas dan tanggungjawab pihak masing – masing kecamatan.
Berdasarkan temuannya yang diterima SRI, “ Adanya salah seorang Petugas Bestari sengaja mencoret logo Pemko Medan dibagian belakang Becak Sampah Bestari dan tidak menggunakan Plat Nomor Kendaraan Namun pada bagian depan Plat Nomor Kendaraan BK 65XX L tidak dicopot.”. Selain itu “ Petugas Bestari tersebut kuat dugaan jarang masuk kerja dan Tugas Tanggungjawab Pengangkutan Sampah dialihakan kepihak lain”
Dari penelusuran SRI ( 18/09 ) dilapangan, Kendaraan Becak Sampah dengan coretan warna hitam dibagian belakang tanpa menggunakan Plat Nomor Kendaraan tampak melintas di sampaing terminal Pinang Baris menuju TPS Kontainer yang berada tidak jauh dari Komplek Perkantoran SKP Pemko Kota Medan. (Ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.