SERDANG BEDAGAI,(SHR)
Team gempur Covid-19 personel Polsek Teluk Mengkudu, Jajaran Polres Serdang Bedagai (Sergai)
melaksanakan Operasi Yustisi Covid-19 pendisiplinan protokol Kesehatan di wilayah hukum Polsek Teluk Mengkudu. Minggu (26/9/2021) pukul,10:00 WIB.
Operasi Yustisi Polsek Jajaran, kembali menghimbau kepada masyarakat untuk menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan sebagai pencegahan covid-19.
Kegiatan dilaksanakan bersama oleh personel dari Kecamatan, bersama anggota Koramil, dengan cara memberhentikan masyarakat yang tidak menggunakan masker dan diberi teguran lisan, tindakan ditempat dengan mencatat identitas pelanggar, memberikan sangsi kepada pelanggar dengan Teguran Lisan 25 sekitar tempat pelaksanaan Operasi Yustisi serta, memberikan masker.
Giat Operasi Yustisi secara Stasioner ini, dalam rangka penegakan disiplin terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan guna menindaklanjuti Inpres Nomor 06 Tahun 2020 dan Perda Provinsi Sumatera Utara No. 01 Tahun 2021 tanggal 03 Juni 2021, tentang Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
Dari pantauan menunjukkan, masyarakat menanggapi dengan positif kegiatan Operasi yustisi penertiban dan penegakan hukum Protokol kesehatan ini, demi kepentingan bersama. Diinformasikan bahwa selama kegiatan berlangsung situasi aman lancar dan terkendali.
Kapolres Sergai AKBP Robin
Simatupang SH. melalui Kapolsek Teluk J.Sagala menyampaikan bahwa Polri khususnya akan semakin gencar mendisiplinkan protokol kesehatan guna memutus rantai covid-19, serta mendukung Pemerintah Daerah untuk menegakkan Operasi Yustisi Covid-19 khususnya penggunaan masker.
"Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan menjalankan aktifitas seperti biasa namun tetap mematuhi protokol kesehatan," tutupnya. (*)
Sumber informasi Kasih Humas Polres Sergai
Editor : ceria
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.