Kapolres Sergai Menerima Silahturahmi Dengan Kantor Perpajakan Kota Tebing Tinggi

 



Sergai, (SHR)Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), Polda Sumut AKBP Robin Simatupang menerima silahturahmi dengan Kantor Perpajakan Kota Tebing Tinggi, senin (04/10/2021) sekitar pukul 14.10 wib, bertempat di Ruang Kerja Kapolres Sergai. 


Turut Hadir pada Kegiatan Tersebut yakni, Kapolres Serdang Bedagai AKBP R. Simatupang, S.H, M.Hum, Kepala Kantor KPP Pratama Kota Tebing Tinggi Daniel Jebua, Kbo Reskrim Polres Sergai IPTU A. Santika S.H, Kanit Tipikor Sat Reskrim IPTU E. Sidauruk S.H, Personil Si Keu Bripka M. Samsul, Kepala seksi pengawasan 3 Imelda Siagian, AR. Account Refrensitetif Fransiska  Sitepu.


Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang dalam Arahan dan masukannya Pada diskusi ini menyampaikan akan tetap berkoordinasi kepada kepala Desa agar mentaati kewajiban membayar pajak. 


"Saya akan koordinasikan dengan para Kepala Desa untuk mentaati kewajiban membayar pajak. Selain itu juga kami akan koordinasikan kepada Pemda setempat terkait wajib pajak. Polres Sergai siap membantu untuk mensosialisaikan kewajiban wajib pajak terhadap masyarakat Kab. Sergai" Ujarnya seraya mengatakan Saya akan sosialisasikan kepada personil Polres Sergai terkait kewajiban wajib pajak.


Sementara itu Kepala Perpajakan Tebing Tinggi Daniel Jebua mengatakan pihak perpajakan khususnya Tebing Tinggi tetap senantiasa bisa bersinergi dengan Polres Sergai. 


"Agar senantiasa kita bersinergi  melaksanakan sosialisasi terhadap masyarakat guna untuk melaksanakan kewajiban membayar pajak harapannya  Agar kita tingkatkan sinergitas dengan Pihak Kejaksaan dan Pihak Kepolisian terkait wajib pajak" tuturnya mengakhiri. 


Usai diskusi, kegiatan ini dilanjutkan dengan pengecekan tempat sosialisasi wajib pajak ()

Sumber informasi Kasih humas polres Sergai

Editor ; ceria




Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.