*Ops Yustisi Gempur Covid-19 Polsek Teluk Mengkudu Terapkan Disiplin Prokes dan PPKM Mikro*

 



Sergai - (SHR)Dalam rangka menggempur penularan Covid-19, personil Polsek Teluk Mengkudu bersama unsur TNI dan Trantib laksanakam Ops Yustisi penerapan disiplin protokol kesehatan (Prokes) dan PPKM Mikro di wilayah Kecamatan Teluk Mengkudu, Rabu (27/10) pukul.09.30 wib.


Kapolsek Teluk Mengkudu AKP J Sagala melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Sopian,S.Pd mengatakan, hal ini mengacu pada UU No.2 Tahun 2002, Inpres No.6 Tahun 2020, Inmendagri No.17 Tahun 2021, Inmendagri No.20 Tahun 2021, Inmendagri No.23 Tahun 2021 Tanggal 20 Juli 2021, Intruksi Gubsu No.188.54/26/INST/2021, Perda Provsu No.01 Tahun 2021 Tanggal 03 Juni 2021 serta Instruksi Bupati Serdang Bedagai Nmr : 18.2/443/4046/2021 Tanggal 06 Juli 2021.


Disebutkannya, masih saja didapati warga yang tidak mematuhi disiplin prokes, dimana saat pelaksanaan  giat dimaksud ada sekitar  30 warga yang tidak menggunakan masker baik itu pedagang maupum yang lainnya, untuk itu personil dengan humanisenegur dengan tindakan lisan sembari memberikan masker.


Tak henti hentinya personil mengingatkan masyarakat tentang disiplin prokes serta mensosialisasikan tentang adaptasi kebiasaan baru guna mencegah penularan Covid-19, jelasnya.


Diharapkan agar masyarakat dapat mematuhu disiplin prokes sesuai dengan kebijakan pemerintah seperti menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, rajin memcuci tangan, menjaga jarak minimal 1 - 2 meter serta mengkonsumsi makanan bergizi untuk menambah imun tubuh, tambahnya.


Kepada pelaku usaha juga dihimbau agar menyediakan fasilitas cuci tangan serta tidak melayani pengunjung yang tidak menggunakan masker.


Giat pelaksanaan Gempur Covid-19 dalam Ops yustusi berjalan dengan baik, aman serta kondusif, tutup AKP Sopian,S.Pd. | |01-TS/*.

Sumber informasi Kasih humas polres Sergai

Editor : ceria

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.