SERGAI, | (SHR)Personil Sat Pol Airud Res Sergai melaksanakan kegiatan ops yustisi gabungan dengan instansi terkait dalam rangka penerapan Prokes dan PPKM Mikro untuk mengendalikan penyebaran Virus Covid 19 di Kecamatan Tanjung Beringin.
Kegiatan berlangsung Rabu 13 Oktober 2021 Sekira Pukul 10.00 Wib. Berlokasi di Tempat Desa Pekan Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai.
Kasat Pol Air Res Sergai, AKP CT.Situmorang, ST kepada wartawan mengatakan memberikan himbauan kepada masyarakat pengguna jalan agar mematuhi peraturan lalulintas.
"Mengingatkan kepada masyarakat pedagang dan pengguna jalan agar selalu memakai masker apa bila keluar rumah,"ujarnya.
Lanjutnya, pembagian masker kepada pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.
"Memberi arahan kepada masyarakat pedagang dan pengguna jalan, agar mematuhi prokes 5 M,"katanya.
Sumber informasi Kasih humas polres Sergai
Editor : ceria
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.