SERGAI-(SHR) Polsek Perbaungan melaksanakan giat operasi
Yustisi Tim gempur Covid-19 Polres Serdang Bedagai di Pajak Lama Jalan Deli Kelurahan, Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Sergai.
Giat operasi Yustisi dalam Rangka Penerapan Prokes dan PPKM Mikro untuk mengendalikan penyebaran Virus Corona-19 di Kecamatan Perbaungan, Rabu (6/10).
Kapolsek Perbaungan AKP Viktor Simanjuntak kepada wartawan menyampaikan dalam operasi yustisi masih Ditemukan Masyarakat Pedagang yang tidak menggunakan masker pada saat melakukan aktivitas di luar rumah
"Masih ditemukanya Masyarakat/warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan prokes saat berbelanja dan masih banyak ditemukannya masyarakat/pengendara sepeda motor yang tidak tertib berlalu lintas, tidak menggunakan Helm,"ujar Kapolsek.
Sambung Viktor. Masih Ditemukannya para Pengusaha Toko Perbelanjaan, Cafe dan Warung yang tidak mematuhi surat Edaran Gubernur dan Surat Edaran Bupati tentang pembatasan Jam Operasional.
" Dalam operasi yustisi kita
memberikan Himbauan dan Teguran kepada Pengusaha Toko perbelanjaan, Cafe dan Warung atau masyarakat yang tidak mematuhi surat Edaran Gubernur dan Surat Edaran Bupati tentang pembatasan Jam Operasional,"ujarnya.
Selain itu, kata Viktor. Petugas
tim gempur juga memberikan Himbauan dan Teguran kepada Pengusaha Toko perbelanjaan, Cafe Warung dan masyarakat untuk tetap mematuhi Prokes, mematuhi surat Edaran Gubernur dan Surat Edaran Bupati tentang pembatasan Jam Operasional dan membawa pulang makanannya yang sudah dibeli.
Adapun langkah langkah yakni
memberikan Himbauan kepada Pengusaha Toko perbelanjaan, Cafe, Warung dan masyarakat agar mengindahkan/mematuhi protokol kesehatan dan peraturan pemerintah lainnya untuk pencegahan penyebaran dan pemutusan mata rantai virus Covid-19.
"Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dengan menjalankan aktifitas seperti biasa namun tetap mematuhi protokol kesehatan,"imbuh Kapolsek.
Ia juga menghimbau masyarakat Mendisiplinkan diri untuk berdiam diri di rumah bila tidak ada kepentingan mendesak diluar rumah.
"Dalam operasi sebanyak 4 orang kita berikan teguran lisan kepada masyarakat,"ungkap Kapolsek.
Menurutnya, hasil yang diharapkan
Para pedagang atau masyarakat dapat mematuhi Surat Edaran Gubernur tentang Jam Operasional tempat usaha. Masyarakat dapat memahami himbauan tentang protokol kesehatan yg disampaikan sesuai aturan pemerintah.
"Giat berjalan dengan baik tanpa ada penolakan dari masyarakat. Bahkan masyarakat memahami pentingnya menjaga jarak dan tata cara pemakaian masker serta menjaga kesehatan dgn memakan makanan yang sehat dan jangan lupa untuk olah raga serta istrahat yg cukup agar tubuh selalu bugar,"pungkas Kapolsek.
Sumber informasi Kasih humas polres Sergai
Editor : ceria
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.