SERGAI,| (SHR)Polsek Tanjung Beringin melakukan kegiatan operasi yustisi dalam rangka penerapan protokol kesehatan (prokes) dan PPKM mikro di Wilayah Kecamatan Teluk Mengkudu untuk mengendalikan penyebaran Virus Covid-19.
Giat dilaksanakan pada Jumat (8/10) di Jalan Umum Desa Pekan Tanjung Beringin Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Teluk Mengkudu AKP Marhalam Napitupulu menyampaikan masih ditemukan masyarakat/ pedagang yang tidak menggunakan masker dan belum mengikuti Vaksinasi Covid-19 pada saat berjualan di Pasar Tradisional Pekan Sialang Buah Kecamatan Teluk Mengkudu.
"Masih ditemukan masyarakat/ warga yang tidak mematuhi prokes saat berbelanja,"ujarnya.
Lanjut Kapolsek, masih ditemukan masyarakat/ pengendara yang tidak tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan helm.
"Kami juga memberikan himbauan dan teguran di tempat-tempat keramaian atau pelanggaran prokes,"bebernya.
Kapolsek menambahkan,
memutar balik kendaraan Roda 2 maupun Roda 4 yang tidak mematuhi prokes.
"Memberikan teguran lisan dan tindakan fisik kepada pelanggar prokes. Dan membagikan masker kepada warga yang tidak menggunakannya setelah dilakukan teguran atau tindakan,"tutupnya.
(*)
Sumber informasi Kasih humas polres Sergai
Editor ; ceria
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.