SERGAI,|(SHR) Polsek Teluk Mengkudu melakukan kegiatan operasi yustisi dalam rangka penerapan protokol kesehatan (prokes) dan PPKM mikro di Wilayah Kecamatan Teluk Mengkudu untuk mengendalikan penyebaran Virus Covid-19, Rabu (06/10) pagi di wilayah hukum Polsek Teluk Mengkudu.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Teluk Mengkudu AKP J Sagala menyampaikan masih ditemukan masyarakat/ pedagang yang tidak menggunakan masker dan belum mengikuti Vaksinasi Covid-19 pada saat berjualan di Pasar Tradisional Pekan Sialang Buah Kecamatan Teluk Mengkudu.
"Masih ditemukan masyarakat/ warga yang tidak mematuhi prokes saat berbelanja,"paparnya.
Ditambahkan Kapolsek, masih ditemukan masyarakat/ pengendara yang tidak tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan helm.
"Kami juga memberikan himbauan dan teguran di tempat-tempat keramaian atau pelanggaran prokes,"ujarnya.
Lanjut Kapolsek AKP J Sagala,
memutar balik kendaraan Roda 2 maupun Roda 4 yang tidak mematuhi prokes.
"Memberikan teguran lisan dan tindakan fisik kepada pelanggar prokes. Dan membagikan masker kepada warga yang tidak menggunakannya setelah dilakukan teguran atau tindakan,"pungkasnya.
(*)
Sumber informasi Kasih humas polres Sergai
Editor ; ceria
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.