Serdang Bedagai, -(SHR) Satpol Airud Res Sergai, menggelar operasi yustisi gabungan dengan instansi terkait dalam rangka penerapan Prokes dan PPKM Mikro untuk mengendalikan penyebaran Virus Covid-19 di Kecamatan Tanjung Beringin.
Pelaksanaan Operasi Yustisi digelar di, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, Jumat (01/10/2021).
Dalam Operasi itu, Kapolres Sergai AKBP. Robinson Simatupang melalui Kasatpolairud, AKP. C. Situmorang mengatakan, pihaknya memberikan himbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan agar mematuhi peraturan lalulintas.
Di samping itu juga mengingatkan kepada masyarakat, pedagang dan pengguna jalan agar selalu memakai masker apabila keluar rumah.
Serta yang paling penting adalah memberi arahan kepada masyarakat pedagang dan pengguna jalan, agar tetap mematuhi Prokes 5 M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi aktivitas di luar dan menghindari keramaian.(*)
Sumber informasi Kasih humas polres Sergai
Editor : ceria
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.