SERGAI-(SHR) Dalam melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka pengendalian virus Corona -19 di wilayah Polsek Pantai Cermin.
Satgas Covid-19 yang tergabung terdiri Polri dan TNI melakasanakan operasi Yustisi di Pasar Rakyat atau Pekan Sabtu Desa Pantai Cermin Kanan. Sabtu (2/10/2021).
Hal ini disampaikan Kapolsek Pantai Cermin, AKP Teddi Napitupulu kepada wartawan.
Kapolsek menyampaikan, Dalam operasi Yustisi ini personel melakukan Public Addres kepada masyarakat yang sedang mengisi BBM kendaraan dan para pedagang makanan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yaitu dengan menggunakan Masker dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Kapolsek juga mengimbau kepada pemilik usaha dagangan agar bekerjasama turut mengingatkan masyarakat/pembeli menggunakan Masker dan himbau kepada warga yang berdagang agar kegiatannya tidak sampai larut malam hanya sampai pukul 20.00 WIB," terang Kapolsek Pantai Cermin
" Saat Operasi sebanyak 12 orang kita berikan teguran lisan karena melanggar prokes. tambah Kapolsek.
Dari pantauan petugas OpsYustisi, Masih ditemukan masyarakat yang masih suka berkerumun dan tidak menggunakan Masker. Pada umumnya kelompok masyarakat menyadari dan memahami situasi Pandemi Covid- 19 dan kegiatan OPS Yustisi", ungkapnya.
Kita berharap masyarakat dapat memahami imbauan tentang Protokol Kesehatan yang disampaikan sesuai aturan pemerintah. Ujar Kapolsek.
Sumber informasi Kasih humas polres Sergai
Editor : ceria
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.