Sergai -(SHR) Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) antara sepeda motor honda beat dengan nopol BK 6278 XAL yang dikendarai oleh Iwan Lubis (43) warga Dusun 1 Desa Sei Rampah Kontra dengan Truk Trailer Merk Mitsubishi Nopol BK 8894 CQ yang dikemudikan oleh Raflan Silaban, (53) warga Jalan Sei mati Kel. pekan labuhan Kec. Medan labuhan Kota Medan terjadi di jalan lintas sumatera (Jalinsum) percisnya Jalan Medan-Tebing Tinggi KM 60 - 61 didekat Toko Sembako Udin Dusun I Desa Sei Rampah Kec. Sei Rampah Kab. Sergai Prov. Sumut, Sabtu (20/11/2021) sekira pukul 19.48 wib.
Dalam peristiwa naas tersebut, Iwan Lubis yang bekerja sebagai wiraswasta pengendara sepeda motor mengalami luka yaitu pinggang dan kaki kanan Luka terburai (hancur), dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Selanjutnya jenazah dibawa ke RSUD Sultan Sulaiman kab. Sergai di Sei Rampah. Sedangkan pengemudi Truk Trailer Raflan Silaban tidak mengalami luka dan tidak bertobat.
Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud S. I. K melalui Kasat Lantas AKP Gandhi saat dikonfimasi wartawan membenarkan kejadian peristiwa maut tersebut.
"Kronologis kejadian ini, Berawal pada saat Septor Honda Beat BK 6278 XAL yang dikendarai oleh Iwan Lubis setelah selesai membeli kecap ditoko sembako milik Udin yang berada disisi kanan dari arah jalan Medan menuju Tebing Tinggi, langsung menyeberang jalan dari kanan kekiri tidak memperhatikan situasi arus lalu lintas jalan. Kemudian langsung menabrak bagian samping kiri dari pada belakang Mobil Truck Trailer Merk Mitsubishi BK 8894 CQ yang dikemudikan oleh Raflan Silaban.
Akibat kejadian ini korban Iwan Lubis meninggal dunia di TKP " Ungkapnya.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, 2 unit kendaraan Barang Bukti (BB) di bawa ke Satlantas Polres Sergai. ()
Sumber informasi Kasih humas polres Sergai
Editor : ceria
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.