Medan,(SHR) Bertempat di Sekretariat DPD LSSM Tamperak Kota Medan digelar konferensi pers oleh Ketua DPD LSM Tamperak Medan Andi Panggabean terkait penangkapan Ketua DPP LSM Tamperak. Hari Senin (23/11),2021.
Ketua LSM Tamperak DPD Kota Medan Andi Panggabean menilai Penangkapan Ketua Umum LSM Tameng Perjuangan Rakyat Antikorupsi (Tamperak) Kepas Panagean Pangaribuan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat berlebihan.Lebih lanjut dikatakan Andi Panggabean,Pengurus LSM Tamperak DPD Kota Medan akan minta Klarifikasi kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, Atas penangkapan Ketua Umum LSM Tamperak.
Andi Panggabean mempertanyakan penangkapan yang viral langsung hari itu juga keluar surat penangkapan dengan pasal pemerasan.DPD Kota Medan menghormati dan menghargai proses prosedur hukum karena kita negara hukum. Tapi sangat disesalkan proses penangkapan Ketua Umum LSM Tamperak sangat berlebihan, seperti jumlah personel yang luar biasa,seakan-akan Ketua Umum LSM Temperak teroris, bandar narkoba, atau koruptor tegas Andi Panggabean seraya menambahkan selain itu, proses penangkapan diduga terjadi ada seperti wartawan yang membonceng karena proses penangkapan itu ketika Ketum lagi santai, kemudian dibentak-bentak.
“Bapak kepolisian yang dihormati tidak melaksanakan proses hukum azas praduga tak bersalah seharusnya sebelum ada keputusan dari pengadilan,seseorang yang diduga melakukan tindak pidana harus dihormati dan dihargai haknya karena masih proses praduga tak bersalah,” tegas Andi.(ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.