Medan,(SHR)
Hari ini jumat tanggal 05 November 2021 perwakilan masyarakat Desa Sukamaju, Kabupaten Karo bersama Kepala Desanya Bahagia Ginting mendatangi kantor Kapolda Sumatera Utara untuk memasukkan surat audiensi kepada bapak Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Drs. R.Z Panca P Simanjuntak, M. Si demikian kata Imanuel Elihu Tarigan, SH yang turut mendampingi di Polda Sumut.
Imanuel Elihu Tarigan, SH sebagai Sekretaris DPC PROJO KARO sekaligus kuasa hukum masyarakat Desa Sukamaju menambahkan, jika Audiensi itu bermaksud ingin menyampaikan secara langsung keluhan dan ketidak-adilan yang dialami oleh warga masyarakat Desa Sukamaju. Sebagai contoh adanya indikasi KRIMINALISASI yang dilakukan oleh oknum kepolisian terhadap beberapa warga Desa Sukamaju dalam penyelesaian sengketa tanah yang terjadi di wilayah Desa Sukamaju dengan seorang oknum Pengusaha MJ yang disinyalir ada hubungan dekat dengan pejabat kepolisian di polda Sumut dan Polres Kabupaten Karo.
Ditambahkan Imanuel pula, semoga dengan diterimanya Audiensi tersebut segala keluhan dan Ketidak-adilan yang dirasakan masyarakat Desa Sukamaju, Kabupaten Karo dapat segera ditindak-lanjuti oleh Bapak Kapolda Sumut dengan arif dan bijaksana tutup Imanuel Tarigan, SH.(ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.