MEDAN –(SHR) Reskrim Polsek Sunggal Polrestabes Medan berhasil mengamankan 2 pelaku jambret setelah keduanya babak belur dihakimi massa. Pelaku RAS (27) dan RYS (24) warga Perumnas Simalingkar Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan pada Kamis (28/10) lalu.
Kapolsek Sunggal melalui Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak mengungkapkan dua pelaku berhasil menjambret Handphone yang diletakkan di dashboard sepeda motor milik seorang wanita yang menjadi korbannya.
Penangkapan terhadap dua pelaku jambret ini berawal dari laporan masyarakat ke Polsek Sunggal yang mengatakan bahwasanya telah diamankan dua orang diduga pelaku jambret yang beraksi di Jalan Sei Asahan Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal, Katanya kepada wartawan, Senin (1/11/2021).
Selanjutnya Polsek Sunggal menindaklanjuti dan mendatangi didapati 2 orang pelaku diduga jambret, ungkap Budiman Simanjuntak
Kata AKP Budiman lagi, dari keterangan pelaku penjambretan itu terjadi ketika korban melintas hendak mendekati pasar buah Berastagi di Jalan Sei Asahan, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, pelaku lalu langsung mengambil Handphone korban.
“Pelaku mengambil Handphone tersebut sambil melarikan diri, korban pun berteriak sambil mengejar pelaku. Karena panik, pelaku oleng dan terjatuh kemudian masyarakat sekitar tempat itu menangkap serta memukuli kedua pelaku kemudian diamankan oleh Kepling setempat,” terang AKP Budiman.
Kini kedua pelaku jambret RAS dan RYS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keduanya resmi menyandang status tersangka.
Kedua tersangka disangkakan Pasal 365, Subsider Pasal 363 dengan ancaman mencapai 12 tahun penjara.(ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.