SERGAI - (SHR)Melintasi jalur Perlintasan liar kereta api, Seorang pengendara sepeda motor Honda beat meninggal dunia akibat tersambar kereta api di Dusun I Desa Sijonam Kecamatan Perbaungan, Sergai. Kamis(16/12) sekira pukul 16.00WIB.
Informasi yang diperoleh,
korban di ketahui bernama Martian Sihombing (61) warga Dusun II Desa Ara Payung Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai. Meninggal dunia dalam perjalanan menuju ke RSU Trianda Pasar Bengkel akibat sepeda motor
dengan nopol BK 5373 XBA yang dikemudikan tersambar kereta api.
Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud melalui Kasi Humas Polres Sergai, Iptu D Goltom, Jumat(17/12/2021) membenarkan peristiwa tersebut.
Kejadian bermula pada saat Sepeda motor honda Beat dengan nopol BK 5373 XBA yang dikendarai Martua Sihombing
datang dari arah pekarangan rumah warga menuju arah jalinsum.
Setibanya dilokasi tepatnya di perlintasan liar kereta api di Dusun I Desa Pematang Sijonam, Kecamatan Perbaungan, Sergai
diduga korban kurang hati hati dan tidak memperhatikan kereta api Penumpang KA. Putri deli U-67 Masinis atas nama Edi Sisura Ginting yang datang dari arah Tebing tinggi menuju arah Medan.
Sehingga terjadi tabrakan tersebut dan yang bersentuhan bagian belakang sebelah kanan Sepeda motor Honda Beat milik korban dengan bagian depan sebelah kanan Lokomotif kereta api penumpang KA. Putri deli. U-67.
Akibat kejadian tersebut Pengendara sepeda motor Honda Beat tersebut mengalami luka luka dan meninggal dunia di perjalanan saat menuju RSU Trianda,"terang Kasi Humas.
"Saat ini barang bukti Sepeda motor Honda Beat mengalami kerusakan dan sudah diamankan
di Pos Lantas Sei Sijenggi Polres Serdang Bedagai,"pungkas Kasi Humas Iptu D Gultom.
Sumber informasi Kasih humas polres Sergai
Editor ; ceria
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.