Kapolres Sergai Menggelar Press Release Akhir Tahun 2021

 



Sergai,(SHR)Sepanjang tahun 2021, jajaran Polres Serdangbedagai (Sergai) menyelesaikan 1.489 kasus atau 96,6 persen dari penanganan 1.550 kasus gangguan kamtibmas, baik kasus kejahatan konvensional maupun kejahatan menonjol lainnya.


Hal itu disampaikan Kapolres Sergai, AKBP Ali Machfud, didampingi Wakapolres Kompol Sofyan, Kabag Ops Kompol T Manurung, Kasat Reskrim AKP Made Yoga Mahendra, Kasat Intelkam AKP Siswoyo, Kasat Narkoba AKP Juriadi Sembiring dan Kasat Lantas AKP Gandhi, saat memaparkan rilis akhir tahun, Jumat (31/12/2021) sore, di Aula Patriatama Polres Sergai di Seirampah.


Adapun rincian 1.489 kasus yang terselesaikan, lanjut Kapolres, mayoritas kasus atensi narkoba dengan jumlah kasus yang masuk 300 kasus dan penyelesaian 318 kasus. Hal ini terjadi karena ada kasus tahun 2020 yang diselesaikan pada 2021


"Untuk tersangka narkoba yang diamankan sebanyak 402 orang yang sudah tahap 2 (P22) dan yang dalam proses 66 orang. Barang bukti ganja 81,46 gram, satu batang pohon ganja, sabu 785,04 gram", terang Ali Machfud.


Untuk kasus perjudian, lanjutnya, sebanyak 29 kasus yang ditangani, penyelesaian 23 kasus sampai ke JPU. Selanjutnya, kasus Lakalantas total 282 kasus, jumlah penyelesaian 234 atau 82 persen, korban meninggal dunia (tewas) 71 orang, luka berat 33 orang dan luka ringan 456 orang, pelanggaran lalulintas sebanyak 1.120 kasus berupa tilang dan teguran.


"Untuk kasus perjudian, ada 29 kasus dengan tersangka 30 orang, proses tahap 2 (P22) sebanyak 23 orang, dan dalam proses 6 orang, barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya uang tunai Rp2 juta lebih serta berbagai peralatan perjudian seperti mesin judi jackpot, dingdong serta buku tafsir mimpi", papar Ali Machfud.


Kemudian, sebut Kapolres, kasus korupsi ada 6 kasus dan penyelesaian 2 kasus. Pencurian dengan pemberatan (curat ) 135 kasus, penyelesaiannya 144 kasus. Kasus penganiayaan berat 63 kasus dan penyelesaian 56 kasus.


Sedangkan untuk Pam Nataru (Natal dan Tahun Baru), tambahnya, sesuai aturan pemerintah tidak ada lagi penyekatan, yang ada adalah cek point dengan melakukan pemeriksaam dalam upaya menekan penyebaran Covid-19.


"Bagi pengguna jalan yang belum melaksanakan vaksin Covid-19 di setiap Pos Pam cek point, pihak kita juga menyiagakan petugas vaksinasi, baik untuk dosis 1 maupun dosis 2", katanya.


Sementara untuk target vaksinasi di Kabupaten Sergai telah melebihi target, yakni dosis 1 sebanyak 74,4 persen dan dosis 2 sebanyak 49 persen.


"Kita berharap di akhir Desember 2021 ini, vaksinasi dosis 1 mencapai di atas angka 74 persen dan vaksinasi dosis 2 mencapai 50 persen", pungkas Ali Machfud.

Sumber informasi Kasih humas polres Sergai

Editor ; ceria

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.