Belawan,(SHR)
Polres Pelabuhan Belawan berhasil penyelesaikan sebanyak 1.979 perkara tindak pidana kejahatan selama tahun 2021. Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H.S., SIK., SH., MH., pada konferensi pers akhir tahun 2021 oleh Polres Pelabuhan Belawan, Kamis (30/12)
Menurut Kapolres, tindak pidana yang terjadi sepanjang tahun 2021 di wilayahnya sebanyak 2.320 kasus sehingga jajarannya berhasil menyelesaikan sebanyak 85% perkara. Jumlah Tindak pidana yang terjadi mengalami kenaikan dibandingkan pada tahun 2020, namun penyelesaian tindak pidananya juga mengalami kenaikan.
Untuk kecelakaan lalulintas sepanjang tahun 2021 sebanyak 204 kejadian kecelakaan dengan korban meninggal dunia sebanyak 63 orang yang mengalami penurunan dari tahun 2020 sebanyak 261 kejadian kecelakaan dengan korban meninggal dunia sebanyak 72 orang.
Dalam hal penindakan narkoba, sepanjang tahun 2021 Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap 391 kasus dengan barang bukti berupa 5.141,82 gram ganja dan 2.837,507 gram shabu, dengan penyelesaian perkara sebanyak 473 kasus.
Kapolres mengungkapkan pihaknya sepanjang 2021 berhasil mengungkap berbagai kasus menonjol maupun kasus – kasus yang sempat viral di media social antara lain perampokan terhadap supir truk di, pungli dan premanisme di jalan tol, bajing loncat, narkoba maupun perjudian jenis tembak ikan.
Dalam menekan terjadinya gangguan kamtibmas terutama terkait aksi tawuran, Polres Pelabuhan Belawan telah melakukan upaya – upaya baik preemtif berupa binluh secara door to door, penggalangan terhadap para tokoh dan juga melakukan focus group discussion (FGD), selain juga dilakukan upaya preventif berupa patrol di lokasi – lokasi rawan tawuran serta mendirikan pos pengamanan. Upaya represif juga dilakukan dengan melakukan penangkapan terhadap pelaku aksi tawuran baik yang melakukan pengerusakan, penjarahan maupun membawa sajam.
Terkait penanganan covid 19, Polres Pelabuhan Belawan telah melakukan langkah – langkah berupa razia dan pembagian masker, himbauan protocol Kesehatan, mendirikan pos PPKM, pembagian sembako maupun vaksinasi terhadap warga.
Sementara untuk pengamanan Nataru, Kapolres mengungkapkan pihaknya menurunkan personil sebanyak 490 personil yang tersdiri dari 400 personil Polri dan 90 personil TNI dan Instansi terkait dengan mendirikan 1 Pos Pelayanan, 2 Pos Pengamanan dan 1 Pos Pantau, dimana apabila warga yang melintas di masing – masing Pos diketahui belum melakukan vaksinasi menurut aplikasi Peduli Lindungi makan akan dilakukan vaksinasi oleh Tim Nakes yang berada di Pos Pengamanan maupun Pos Pelayanan.(ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.