Medan,(SHR)
Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S, M.Si membuka acara rekonsiliasi dan penyusunan laporan keuangan Polda Sumut T.A 2021 bertempat di Ballroom Le Polonia Hotel Medan, Senin (24/01)
Kegiatan tersebut turut dihadiri Irwasda Polda Sumut, Para Pejabat Utama Polda Sumut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal
Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara (yang mewakili)
, Kepala KPPN Medan I, Pimpinan Wilayah Bank BRI Medan, Pimpinan Wilayah Bank BNI Medan., Pimpinan Cabang Bank BTN Medan, staf Bidkeu Polda Sumut serta staf keuangan dan operator Simak Polres Jajaran.
Kegiatan rekonsiliasi dan penyusunan laporan keuangan Polda Sumut T.A 2021 diselenggarakan selama 3 hari dimulai tanggal 24 s.d 26 Januari 2021 bertempat di Ballroom Le Polonia Hotel Medan
Kapolda Sumut mengatakan kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka mempertahankan opini WTP dari BPK RI. "Saya sudah merencanakan di tahun 2022 ini agar semua Satker berlomba untuk mendapatkan WBBK", ucapnya
Panca menuturkan saat ini salah satu kelemahan adalah koordinasi yang kurang dari unsur perencana, pelaksana dan pengawasan. Maka dari itu perlu bangun komunikasi yang baik agar tata kelola keuangan menjadi semakin baik
"Tata cara dan pola berpikir yang lama harus ditinggalkan, mari maju kedepan agar tata kelola keuangan terus semakin baik", tuturnya
"Saya berharap kegiatan ini menjadi wadah kita untuk menyamakan persepsi untuk memastikan bahwa penyerapan kita sudah terencana dan dipastikan tepat waktu serta tepat sasaran", lanjutnya
Dalam kesempatan tersebut, Panca memberikan penghargaan kepada staf Bid Keu Polda Sumut dan jajaran yang berprestasi dalam mempertahankan Opini WTP atas Laporan Keuangan Polri dari BPK RI dan Peningkatan Nilai IKPA Polda Sumut
"Penghargaan ini untuk meningkatkan semangat para staf keuangan Polda Sumut beserta jajaran. Semoga prestasi yang diraih dapat terus dipertahankan dan lebih baik lagi kedepannya", pesan Panca.(ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.