TanahKaro,(SHR)Lagi dan lagi Masyarakat Siosar kabupaten tanah karo meminta keadilan kepada penegak hukum / kepolisian terdekat kepolisian resort tanah karo ( Polres tanah karo ) Polda Sumatra utara ,terkait adanya dugaan penyerobotan tanah di kampung halaman atau permukiman mereka yang ada di Siosar Kecamatan Tiga Panah Kabupaten Karo provinsi Sumatra utara pada hari Jumat (14/01/2022) , petang.
Perwakilan Masyarakyat siosar yang kembali mengadukan keluh kesah mereka ke Mapolres setempat sekitar 3 orang di dampingi PH juga Loid selaku Ketua DPC Projo kabupaten karo. Mereka mengakui bahwa ini sudah menjadi laporan resmi mereka terkait dugaan penyerobotan tanah yang dilakukan oleh terduga PT. BUK yang ada di siosar kecamatan merek Kabupaten karo provinsi Sumatra utara tersebut.
Mereka hadir ke Mapolres tanah karo tersebut berharap agar kepala kepolisian resort tanah karo segera menerima juga mendengar keluh kesah mereka serta menindak lanjuti permasalahan atau persoalan yang ada di Siosar. Sekurang kurang nya atau setidaknya mereka perwakilan Masyarakyat tanah karo berharap agar kepala kepolisian resort tanah karo memfasilitasi mereka untuk memperjumpakan mereka dengan pihak PT.BUK untuk me- mediasi persoalan atau permasalahan antara Masyarakyat tanah karo ( perwakilan ) dengan pihak PT.BUK tersebut.
“Kami sebagai perwakilan Masyarakyat tanah karo sangat berharap kepada bapak kepolisian Resot Tanah karo , bapak Sidabutar agar dapat mendengarkan juga menerima keluh kesah kami serta menindak lanjuti Persoalan atau permasalahan kami. Sekurang-kurang , setidaknya bapak kepolisian resot ranah karo menjumlahkan kami Masyarakyat dengan pihak PT. BUK agar Bapak Kapolres Yang baru Ini dapat memediasi kami antara Masyarakyat Siosar dengan PT.BUK tersebut. Kami sangat berharap dan sangat berterimakasih apabila permasalahan ini dapat di tindak lanjuti oleh bapak Kapolres yang baru, merupakan apresiasi bagi kami warga siosar jika bapak kepolisian resort tanah karo dapat menindak lanjuti permasalahan ini”,ucapnya.
Sebagai perwakilan dari Masyarakyat siosar juga menerangkan bahwa sebenarnya tanah mereka yang bermasalah saat ini , tidaklah tumpang tindih. 11 ajb yang dibeli Masyarakyat , “2 dibeli dari keluarga saya / orang tua saya tahun 1989 , 9 lagi yang menjadi permasalahan saat ini. kami sungguh menyesali itu”,tambahnya lagi.
Baru baru ini mereka menduga bahwa terduga PT. BUK Menggali Lobang guna ingin memagari kembali tanah tersebut , mereka sudah bincangkan dengan Bpk Kapolres Tanah Karo yang baru , Namun Bpk Kapolres Tanah Karo yang baru tersebut AKBP Ronny Nicholas Sidabutar mengarahkan untuk membuat laporan terkait permasalahan itu.
Imanuel Elihu Tarigan, SH Selaku dari PH perwakilan Masyarakyat siosar yang turut hadir ke Mapolres Tanah Karo mengatakan bahwa terduga PT. BUK ingin atau mempunyai rencana untuk memasang pagar kembali adapun alasan mereka untuk datang dan memberitahukan hal itu kepada Kapolres tanah karo yang artinya mereka meminta kepada Kapolres tanah karo menindak tegas Terduga PT buk terkait permasalahan ini. “ kami datang kemari ingin memberitahukan bahwa PT. BUK ingin atau berencana mendirikan pagar kembali , kedatangan kami tak hanya memberitahu hal tersebut melainkan meminta kepala kepolisian resort tanah karo agar menindak permasalahan ini dengan tegas , jangan ada semena mena di tanah karo ini. Jangan karna kami Masyarakyat petani dan mereka sebuah PT. Seperti di anak emas kan”,Tegas Imanuel.
Sampai sekarang ini laporan yang resmi sudah dua kali , tapi kalau koordinasi terus sama Kapolres. belum juga ada tanggapan sama sekali dari pihak Polres. Saya harap Kapolres dapat segera menindak lanjuti permasalahan ini”, tambahnya.
Selaku Ketua DPC Projo Kab.Karo , kerap disapa Loid yang turut hadir mendampingi perwakilan Masyarakyat tanah karo tersebut mengatakan bahwa mereka sudah ada di Polres tanah karo dari hari Kamis lalu tetapi setelah di konfirmasi dengan Kapolres dan dengan kasat intelkam bahwa beliau Kapolres Tanah Karo Sedang ada giat di kecamatan simpang 4.
Adapun harapan nya sendiri “agar adanya pihak pencegahan dari pihak kepolisian , kita sebenarnya tidak mau membuat LP untuk mempidanakan orang. Tapi dengan adanya kasus sengketa ini dimana sengketa ini sedang bergulir di pengadilan bahkan di Mahkamah Agung sebagai penegak hukum kita minta pihak kepolisian melakukan upaya pencegahan, karna permasalahan ini sudah merupakan dugaan penyerobotan sementara dalam proses peradilan. Kita masih berharap agar pihak kepolisian / personel dapat langsung turun kelapangan guna memberikan penerangan maupun pencerahan kepada oknum oknum PT. BUK agar masalah ini selesai dengan jumpanya titik terang. Kemarin juga Masyarakyat sudah memagari tanah nya namun di copot oknum oknum terduga PT.BUK , di pagari lagi di cabut lagi”,ucap Loid.
Kemarin kita sudah mengarahkan kepada Masyarakyat tani agar tenang terlebih dahulu akan tetapi sekarang malah diduga oknum oknum PT.BUK memagari kembali tanah tersebut. Kita tidak tahu bagaimana tanggapan bapak Kapolres yang baru ini mengenai permasalahan ini, apakah benar dugaan dugaan kita selama ini dikarenakan persoalan ini diduga sudah adanya tekanan orang orang yang berpengaruh , kita menduga bahwa sudah banyak tekanan -tekanan terhadap aparat kepolisian di tanah karo termasuk juga Bupati tanah karo.kita sudah pegang buktinya bahwa penegak hukum dan stakeholder sepertinya sudah ada tekanan dari pihak berpengaruh agar perusahaan atau PT tersebut diberikan kebebasan. Namun walaupun seperti itu Saya Sebagai Ketua DPC projo Kab karo dan Imanuel selaku lawyer sudah melayangkan surat ke Mabes Polri , kejaksaan Agung , Presiden , Kompolnas , Menkopolkam. Semua lembaga negara sudah ada tanggapan walaupun mungkin belum signifikan hasilnya. Kembali kita berharap agar permasalahan ini menjadi prioritas pemerintah pusat, karna untuk pemerintah daerah kita sudah cukup pesimis dikarenakan dugaan dugaan tersebut”,Pungkasnya.(ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.