Polrestabes Medan Telah Menanggapi Laporan Tan Siaw Ling Terkait Dugaan Perkara Pelantaran Anak

 



Medan,(SHR)Polrestabes Medan Telah Menanggapi Laporan Tan Siaw Ling Terkait Dugaan Perkara Pelantaran Anak yang  merupakan mantan suaminya sendiri. Dalam hal ini , pihak reskrim polrestabes medan mengundang pelapor dan terlapor untuk di mediasi di Ruang Pemeriksaan Unit PPA / Ruang Unit 6 Satreskrim Polrestabes Medan pada hari Senin (10/01/2022), pukul 14.00.


Mediasi yang  dipimpin oleh kanit ppa bersama penyidik tersebut  dihadiri oleh pelapor Tan Siaw Ling, Anak Korban berserta kuasa hukum dan pihak terlapor Wilson Haryanto didampingi kuasa hukumnya. 


Adapun pokok dari mediasi tersebut meminta terlapor Wilson Haryanto dapat menanggulangi biaya hidup anak-anak sebesar Rp.5.000.000,-/bulan,  aset yang berupa Mobil dan Rumah dibagi sesuai putusan pengadilan , barang-barang milik anak-anak dikembalikan ke anak-anak ( piano Dan cello) sesuai dgn putusan pengadilan , Biaya SPP yang tertunggak sebesar Rp.82.127.000,- di bagi sama rata dalam pelunasan nya , dan biaya pengobatan anak di tanggung sama rata.


Namun pihak terlapor Wilson Haryanto meminta agar aset nya dijual terlebih dahulu agar dapat membayar biaya dari anak-anak tersebut.


Mengetahui hal tersebut Tan Siaw ling keberatan dikarenakan tunggakan SPP dan Biaya Pengobatan anak tersebut sangatlah dibutuhkan dan tidak bisa di tunda menyebabkan mediasi yang di lakukan pihak polrestabes medan kepada kedua belah pihak tersebut gagal.


Tan Siaw Ling menyampaikan kepada awak media "saat ini anak pertama dan kedua saya hendak dikeluarkan dari sekolah dan apalagi anak kedua saya yang sedang sakit sangat membutuhkan biaya pengobatan, dimana letak hati nurani seorang ayah sehingga tega melihat anak-anak nya terlantar dan saya mohon keadilan yang seadil-adilnya kepada pihak kepolisian,"tandasnya.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.