Reskrim Polsek Tanjung Morawa Berhasil Meringkus Empat Kawanan Mencuri Kabel Milik PT Perusahaan Listrik Negara

 



Tanjung Morawa, (SH) Reskrim Polsek Tanjung Morawa Berhasil Meringkus Empat kawanan mencuri kabel milik PT Perusahaan Listrik Negara di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang.

 

Adapun Keempat pelaku masing-masing Edy Putra (33) Agus Dermawan Sembiring (34), Nurdianto (24) dan Fajar Suhanda (24). Mereka bertempat tinggal di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang.

 

"Para pelaku menggunakan mobil Avanza BK  BK 1570 XL untuk mencuri kabel PLN," ujar Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit SH, Senin (17/1).

 

Lanjut, Kapolsek  menerangkan, pencurian kabel PLN terjadi pada hari Rabu 12 Januari 2022 sekitar pukul 05.00 WIB.


"Masyarakat yang terasa terganggu lalu ke luar rumah. Di sana warga melihat ada lima orang bersama dengan kendaraan mobil. Kemudian mendatangi sembari menayakan apakah petugas dari PLN. Mendengar hal itu, kelima orang ketakutan sehingga salah seorang berhasil kabur. Sedangkan keempat diamankan," terangnya. 

 

Mendapat informasi adanya empat pelaku mencuri kabel diamankan masyarakat personel Unit Reskrim tiba di lokasi dan memboyong mereka ke Polsek Tanjung Morawa.

 

"Selain mengamankan empat pelaku, barang bukti berupa tang potong, pisau catter dan dua buah obeng juga diamankan. Saat ini kawanan pencuri sudah dijebloskan ke sel tahanan," pungkasnya.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.