Kota Binjai,-(SHR)Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, S.I.K,MH menerima keluhan masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di desa Pasar IV Namu Terasi kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat, Sumatera Utara
Berdasarkan informasi dan keluhan dari masyarakat tersebut, Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, S.I.K, MH, langsung memerintahkan Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Firman Imanuel, SH,MH untuk melakukan penyelidikan tentang informasi tersebut,
Setelah dilakukan penyelidikan ke TKP sesuai informasi kemudian Sat Narkoba polres Binjai bekerjasama dengan POM-TNI untuk melakukan penindakan,
Pada hari Kamis tanggal 27 Januari 2022 pukul 10.00 wib dibawah pimpinan AKP Firman, SH,MH melakukan penggrebekan di dua lokasi berbeda yaitu Desa Pasar IV Namu Trasi dan Dusun Ban Rejo kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat,
Disaat melakukan penggrebekan pada kedua lokasi tersebut turut hadir Kapolsek Sei Bingai AKP J. Perangin-angin, SH dan juga didampingi oleh Kepala Desa Pasar IV bapak Bahagia Bangun serta Kadus Dusun Ban Rejo bapak Medi Triono,
Dimana saat dilakukan penggrebekan sat narkoba polres Binjai dapat mengamankan empat orang laki-laki dengan inisial PY, (31),
IR (24), EA (43), S (47) serta tiga buah alat pengisap sabu alias Bong,
Kades pasar IV Bahagia Bangun beserta Kadus Ban Rejo Medi Triono beserta masyarakat mengucapkan terima kasih kepada polres binjai atas tindakan penggrebekan barak-barak yang diduga digunakan untuk menggunakan narkoba, dan berharap kedepannya agar masyarakat desa Namu Terasi generasi terbebas dari narkoba tersebut, terang Pak Kades.
(Ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.