Siantar,(SHR)Pada hari sabtu tanggal 23 Januari 2022, sekira pukul 18.00 wib, Piket Sat Narkoba mendapat Telephone dari Satpam Rumah sakit.Vita Insani, bahwa mereka ada mengamankan 2 org laki laki an. *Usman alias Aba, 53 thn, Kel.Melayu Kec. Siantar Utara P.Siantar* dan *Jefri, 27 thn, Kel.T. Tongah Kec.Siantar Martoba P.Siantar*
Informasi Dihimpun Awak Media Pada saat kamar mandi belakang Areal Parkir Rumah sakit Vita Insani, ada juga di kamar mandi diatas closed ada barang bukti 1 bh bong lengkap dengan 2 buah pipet, 1 buah kompeng karet, 1 buah potongan plastik klip yg berisi shabu, kemudian diluar kamar mandi ada 1 buah pipa kaca yg berisi shabu shabu dan 1 buah mancis, saat ditanya kedua mengakui barang2 yang di temukan adalah milik mereka yang akan di gunakan dan shabu tersebut di beli dari Bi lalu dilakukan pengembangan namun tidak ditemukan.
Kemudian Piket Sat Narkoba membawa kedua org laki dewasa tersebut berikut barang bukti ke kantor Sat Narkoba utk dilakukan proses hukum selanjutnya.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Siregar Saat Dikonfirmasi Awak Media Membenarkan kedua Pelaku Kita Amankan ke Mako Guna Proses Lebih lanjut.(ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.