Tidak Terbukti, Diduga Melakukan Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan Tri Arianto Melaporkan Balik Oknum AS



Medan - (SHR)Tidak terbukti Tri arianto mengelapkan uang 4 (empat) milyar, akhirnya melaporkan balik oknum berinisial As ke Mapolda Sumatra Utara pada tanggal 23 juni 2020.


Oknum berinisial AS, saya laporkan pada tanggal 23 juni 2020, dengan Nomor  STTLP/1107/Vl/2020/SUMUT/SPKT. dalam dugaan penipuan dan pengelapan memakai uang saya sebesar Rp 200 juta yang sampai sekarang belum juga dikembalikan " Ujar Tri arianto. 

Tri arianto menjelaskan oknum berinisial As mulanya Menggunakan uang saya dan berjanji akan di kembalikan sebulan kemudian untuk modal usaha tapi nyatanya dari mulai tahun 2018 sampai sekarang belum di kembalikan.

"Hari ini saya mendatangi Ditreskrimum Poldasu untuk gelar perkara karna  pada tahun 2020 saya di laporkan oknum berinisial As terkait dugaan penipuan dan penggelapan tapi akhirnya saya tidak terbukti serta di SP3kan pada tanggal 4 Febuari 2021." Ungkap Tri arianto didampingi kuasa hukumnya M.Raja SH, CPL di depan Ditreskrimum Poldasu, Senin (24/1/2022) siang.

Dijelaskan Kuasa hukum Tri arianto, M. Raja SH, CPL Hari ini klien saya sudah gelar perkara pada hari senin (24/1/2022) karena klien saya sebelumnya dilaporkan oleh Oknum berinisial AS dugaan klien saya melakukan penipuan dan penggelapan, kemudian dihentikan penyidikannya.

Klien saya ini diduga melakukan pengelapan uang sebesar RP 4 ( empat) milyar seolah- olah jual beli Gedung Kos-Kosan, tapi tidak ada perikatan jual beli dan tidak ada akte jual beli dan akhirnya penyidikannya dihentikan. 

Oknum berinisial As Sebelumnya diduga menggunakan uang klien saya sebesar Rp. 200 juta dengan alasan untuk modal kerja tapi tidak dikembalikan hingga saat ini dari saat buat laporan dan sampai gelar perkara hari ini."Ungkapnya. 

Kami berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dapat menegakkan hukum sesuai hukum yang berlaku, Kami harapkan gelar dihari ini dapat memberikan rasa keadilan kepada klien kami."Pungkasnya.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.