Samosir,(SHR)Lapas Kelas III Pangururan Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Pencatatan Identitas Tahanan Baru.Pada Hari Sabtu 19 Februari,2022.
Tahanan Baru yang dikirim dari Polres Samosir merupakan Tahanan yang sudah masuk tahap II atau sudah menjadi Tahanan Kejaksaan, sehingga dititipkan di Lapas Pangururan.
Sesuai dengan SOP yang berlaku, setiap tahanan baru haruslah dilakukan Pencatatan Identitas yang bersangkutan seperti yang dilakukan Jekson Leonardo Sihotang selaku Kasubsi Admisi dan Orientasi.
Tahapan yang di lakukan adalah dengan terlebih dahulu mengisi identitas Tahanan Baru meliputi Latar Belakangnya yang kemudian Pengambilan Sidik Jari dan Pengambilan Foto Tahanan Baru Tersebut.(ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.