Samosir, (SHR)Lapas Kelas III Pangururan Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Pemasangan Banner WASRIK.Pada Hari Senin,21 Februari,2022.
Pos Pengawasan dan Pemeriksaan (WASRIK) bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban terutama di areal luar Lapas Kelas III Pangururan. Pos Wasrik adalah gerbang utama lalu lintas keluar masuknya orang maupun barang ke dan dari Lapas Pangururan.
Sehingga Lapas Pangururan memasang Banner yang menunjukkan betapa pentingnya WASRIK dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas III Pangururan.(ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.