Lapas Kelas III Pangururan Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Kegiatan Penguatan dan Pengarahan kepada WBP

 



Samosir, (SHR)Lapas Kelas III Pangururan Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Kegiatan Penguatan dan Pengarahan kepada WBP terkait PP 99 yang akan diusulkan untuk mendapatkan Remisi. Pada Hari Selasa 15 Februari Tahun 2022.


Warga Binaan Pemasyarakatan yang pemberian remisinya terkendala PP 99 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan. Dalam PP tersebut, koruptor, pelaku teror dan pelaku narkoba sebelumnya bisa mendapatkan remisi dengan syarat lebih ketat dibandingkan napi lainnya maka diberikan Penguatan dan Pengarahan untuk dapat diberikan remsi dikemudian hari oleh Kasubsi Admisi dan Orientasi Jekson Leonardo Sihotang.(ceria)

.



Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.