SERGAI, | (SHR)Team Gempur Covid - 19 Polsek Pantai Cermin, melakukan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka penerapan protokol kesehatan ,Jumat (11/02/2022) sekira pukul 09.00 Wib.
Kegiatan Ops Yustisi bertempat di, Pasar Tradisional Rakyat, Desa Pantai Cermin Kanan, Kecamatan Pantai Cermi, Kabupaten Serdang Bedagai
Kapolres Sergai AKBP Dr. Ali Machfud melalui Kapolsek Pantai Cermin, IPTU Mariduk Tambunan menyampaikan bahwa masih Ditemukan Masyarakat maupun pedagang yang tidak menggunakan masker pada saat melakukan aktivitas diluar rumah terutama saat berbelanja.
"Masih ditemukanya Masyarakat/Pedagang yang tidak mematuhi protokol kesehatan (PROKES) saat beraktivitas berbelanja,"ujarnya.
Untuk itu, kata Kapolsek, tim gabungan memberikan himbauan dan teguran
Dengan Memberikan Himbauan kepada Pengusaha dan masyarakat agar tetap mengindahkan mematuhi protokol kesehatan dan peraturan pemerintah lainnya untuk pencegahan penyebaran dan pemutusan mata rantai virus Covid-19.
"Mensosialisasikan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, karna kita masih dalam pandemi Covid-19,"tutupnya.(ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.