Deli Serdang -(SHR) Polsek Talun Kenas diduga lambat dalam menindak lanjuti laporan kasus penganiayaan yang dialami pasangan suami istri yang sampai saat ini belum ada hasil.
Saat dikonfirmasi dari pihak pelapor GR (44) merasa sangat kecewa dengan kinerja Polsek Talun Kenas yang diduga lambat dalam menindak lanjuti laporannya,Pada Hari Senin (07/02/2022).
GR membuat laporan ke Polsek Talun Kenas tanggal 27 November 2021 dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/55/XI/RES.1.6/2021/SEKTOR TALUN KENAS/POLRESTA DS/POLDA SUMUT yang diduga pelakunya adalah tetangga didekat rumahnya.
"Saya sudah 5 kali datang ke Polsek Talun Kenas untuk menanyakan terkait laporan saya tahun lalu kepada penyidik, tapi sampai saat ini belum di tindak lanjuti mereka. Saya berpikir percuma saja kalau lapor polisi kalau tidak ditindak lanjuti" Ujarnya
Pelapor sangat Kecewa kepada pihak Polsek Telun Kenas agar cepat menangkap terduga pelaku penganiayaan tersebut.(Tim).
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.