Medan -- (SHR) -- Tim Khusus Anti Bandit ( Tekab) Polsek Sunggal, Polrestabes Medan berhasil menangkap dua pria pelaku jambret yang aksinya kerap meresahkan warga Medan. Kedua kaki pelaku jambret itu dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan.
Dua orang pelaku itu sempat beraksi di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Sunggal, Jumat (16/1/2022).
Kapolsek Medan Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata mengatakan kepada Awak media, kedua pelaku berinisial GAD (31) dan NA (31) warga Sei Mecirim Kecamatan Medan Sunggal.
"Saat dilakukan pengembangan mencari barang hasil kejahatannya, pelaku berusaha melawan petugas sehingga diberi tindakan tegas terukur," sebut Kapolsek Sunggal didampingi Kanit Reskrimnya, AKP.Budiman Simajuntak, Rabu (2/2/2022).
Peristiwa bermula saat korban AFT (31) yang mengendarai motor berboncengan dengan ibunya dari pasar Petisah menuju rumahnya.
Saat di depan salah satu kampus datang dua pria mengendarai motor dan menjambret tas korban.
"Korban sempat berteriak minta tolong warga untuk mengejar pelaku, namun tidak dapat," katanya.
Peristiwa yang dialami korban dilaporkan kepada pihak kepolisian. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Saat diinterogasi, kata Chandra, pelaku mengaku sudah 15 kali melakukan aksinya. Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 365 KUHP.
"Ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara," pungkasnya.( Ceria).
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.