Dedi Marbun,SH Pengacara Muda Berharap Ke Kapolda Sumut Ada Penyelesaian Kasus Masyarakat Hamparan Perak Bisa Terwujud Kembali

 



Medan,(SHR)Saiful Bukhari (56) warga Dusun I Desa Lama Kecamatan Hamparan Perak, Kab. Deliserdang Hendak mengadakan acara syukuran berupa bakar-bakar ikan bersama warga sekitar.


Tak disangka-sangka belum lama acara tersebut di mulai, seorang pria bersenjata laras panjang datang ke tempat diduga guna menakut-nakuti warga serta pemilik lahan Tersebut.


Pasalnya, orang bersenjata laras panjang tersebut mengaku bahwa beberapa tahun silam dirinya yang berinisial (AC) juga mengklaim bahwa tanah tersebut adalah miliknya.


Padahal warga sekitar sudah akui bahwa pemilik tanah tersebut adalah Saiful Bukhari atau salah seorang warga yang kerap disapa pak Surat Keterangan (SK) Desa pada tahun 2001 yang di tandatangani langsung oleh Kepala Desa sei Baharu. H Hasan Lebai , Kec.Hamparan Perak.


Saiful Bukhari kepada awak media menceritakan bahwa kejadian mereka didatangi seorang bersenjata laras panjang tersebut diduga AC.


“Berawal dari kami membongkar portal yang menghadang kami untuk membuat acara syukuran di lahan. Sontak , kami terkejut dan menanyakan kehadiran AC Mendatangi kami dengan menggunakan laras panjang”,ucapnya.


Seorang pria bersenjata laras panjang mendatangi kami saat hendak membuat acara syukuran Bakar ikan di lahan kami , pria tersebut diduga AC yang mengklaim lahan tersebut adalah lahan nya. Padahal itu lahan kami ahli waris dari ayah kami yang sudah kami miliki beberapa tahun silam dari nyonya Taslim. Dengan ukuran seluas lebar 6 meter panjang 500 meter, kami beli untuk buat jalan kami menuju tanah milik kami seluas 6 hektar yang kami buat untuk tambak hingga saat ini”,tambahnya.


Pak Bukhari didampingi Tokoh pemuda Ripai , Anwar Sanusi serta Tokoh Masyarakyat bernama Tumiean , Ahmad Yus , Ibrahim Tarigan , H. Efendi , Husin Muhajir , Ismail Tajali Mengatakan “dirinya yang baru membuat syukuran di tanah miliknya di desa Sei Baharu didatangi oleh AC Dengan membawa diduga senjata laras panjang dimana ia di hadapan warga mengaku tanah milik Bukhari adalah tanahnya. Seketika itu juga kami ketakutan saat AC bawa senjata mendatangi kami. Di acara tersebut ada ibu-ibu dan anak anak juga. Sampai saat ini mereka seperti ketakutan dan tramua dengan kejadian itu”,jelas Bukhari.


Terkait dugaan senjata laras panjang tersebut Bukhari bersama anaknya juga beberapa warga hendak mendatangi Polsek hamparan perak , namun pihaknya kembali pulang dengan rasa yang kecewa.


“Kami mau melaporkan AC yang membawa diduga senjata laras panjang , namun pihak Polsek hamparan perak mengarahkan ke Polres Belawan. Kata mereka ini masih ada kaitan dengan tanah , padahal kami mau melaporkan tentang diduga senjata laras panjang tersebut. Karena anak-anak dan ibu-ibu yang mengikuti acara syukuran tersebut hingga kini merasa ketakutan dan trauma”,ungkapnya.


Adapun warga yang mengalami kejadian buruk tersebut berencana ingin melaporkan peristiwa tersebut ke Polda sumut agar aparat penegak hukum dapat segera memproses kejadian ini. Sehingga warga tidak ketakutan dan proses perkara lahan ini segera selesai.


Dedi Marbun Selaku PH ( Penasehat hukum ) Pada Hari Rabu,(23/3/2022),mengatakan Kepada Awak Media dalam kasus ini berharap agar Kapolda sumut dapat memfasilitasi dan bisa penyelesaian dengan justice sehingga kekondusifan Masyarakat hamparan perak dapat terwujud kembali


Bambang selaku anggota intelkam poldasu dikonfirmasi Awak Media Melalui Pesan SMS WhatsApp terkait permasalahan tersebut mengarahkan agar kembali mengonfirmasi dan menanyakannya ke pihak dit reskrimum.”Yg nangani kasus di krimum bu, silahkan ibu tanyakan ke sana ya”,jelasnya.


Saya sangat berharap Kepada aparat penegak hukum kiranya dapat segera memproses kejadian in”,tutup Pak Bukhari dengan penuh harapan.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.