Siosar,(SHR) Sempat Menunda- Menuda aksinya untuk melakukan unjuk rasa dengan aksi jalan kaki, hari ini,Rabu (23/03/2022) sampai dengan Kamis (24/03/2022) mulai start kumpul di Makam Pahlawan dan akan menuju Kantor Bupati Karo dan akan long March menuju Markas Polda Sumut,Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut Medan dan GAKKUM LHK.
Hal ini diungkapkan oleh Kordinator Aksi Simon Ginting kepada Awak Media di Makam Pahlawan Jalan Veteran Kabanjahe Sumatera Utara.
Sementara Kuasa Hukum Ginting Munthe Simantek Kuta Talunkuta Imanuel Elihu Tarigan,SH mengatakan,kalau tujuan mereka ke Medan adalah meminta agar Stop kriminalisasi dan segera tangkap perambah dan penyerobot hutan produksi Siosar dan batalkan Peta Bidang Tanah nomor 09/2019 tanpa tanggal Desember 2020 atas nama PT BUK yang kami duga cacat adsminitrasi dalam pembuatanya dan bila tidak dikabulkan kami akan bertahan dan kami akan buat gerakan lagi agar ini di dengar oleh Presiden Pak Jokowi."Ungkapnya.
Salah satu warga desa Sukamaju yang ikut dalam gerakan ini Juda Sembiring mengatakan,kalau kami sangat berharap ada hati nurani pemangku jabatan dan kami akan pamit kepada Bupati Karo Cory S Sebayang dan akan melanjutkan aksi kami ke Medan."Ungkapnya.
Pantuan Awak Media berkumpul ratusan massa Desa Sukamaju di dampingi DPC Projo Kabupaten Karo, yang melakukan makan bersama di depan makam Pahlawan lalu beranjak perlahan menuju Kantor Bupati dengan berjalan kaki kemudian berlanjut ke Medan(TiM)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.