Helvetia,(SHR)Satu hari sebelumnya, Warga Desa Helvetia telah memprotes sikap panitia dalam menetapkan Petugas Penyelenggara Pemungutan Suara Desa ( P3SD) yang dinilai terkesan berpihak terhadap salah satu calon Kepala Desa dan dihari itu juga berubah nama – nama personil Petugas Penyelenggara Pemungutan Suara Desa dan disaat protes tersebut juga disusun struktur petugas.
Sikap Panitia yang terkesan sangat melelahkan warga Desa Helvetia kecamatan Sunggal, Warga kembali mendatangi Panitia Pemilihan Kepala Desa Helvetia di Balai Kantor Desa Helvetia, Kamis sore guna mempertanyakan pendistribusian Surat Undangan C 6 Kampung Baru Dusun VI dan Dusun IV sebagai panggilan kepada warga untuk memilih ke Tempat Pemugutan Suara ( TPS ), Akan tetapi Sanusi Harahap, Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa tidak berada ditempat.
M. Pasaribu, salah seorang warga yang turut mendatangi Sekretarit Panitia Pemilihan Kepala Desa (15/04) ketika ditanya SRI Ketika kami chek Surat Undangan form C 6, Para Panitia mengechek bersama kami “ Surat Form C 6 tidak berada lagi di ruangan kerja”
“ Ketika Sanusi Harahap, Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa datang, ditanya keberadaan Surat Undangan pemilih terhadap warga form C6 di TPS 17, Sanusi mengakui telah diambil akan tetapi ditanya siapa orangnya yang mengambil dan kami Tanya mana tanda terimanya, malah Sanusi Harahap mengaku tidak tau. Ucap Pasaribu warga Dusun VI.
Tambahnya lagi, Kami pun spontan terkejut bahwa Struktur nama – nama Petugas Penyelenggara Pemungutan Suara Desa ( P3SD ) di TPS 17 sudah berubah lagi, Anehnya, Ketika ditanya kenapa bisa dirubah lagi, Sanusi malah menjawab “ Suka – suka ku lah”.(Tim)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.