Kota Binjai,(SHR) Sat Reskrim Polres Binjai Ungkap Kasus Cabul Anak Dibawah Umur Pada hari Kamis tgl. 31/03/2022, pkl. 12.00 Wib.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 225 / III / 2022 / SPKT / Polres Binjai / Polda Sumatera Utara.
Kasat Reskrim Polres Binjai AKP. M. Rian Permana SIK. MM., memerintahkan Kanit Pidum IPTU Hotdiatur Purba, S.Tr.K beserta anggota Opsnal unit Jahtanras Polres Binjai untuk melakukan penyelidikan TSK an. BL (UB) yang sedang berada di jl. Perintis kemerdekaan kel. Kebun lada kec. Binjai utara.
Kemudian bahwa benar TSK an.UB berada di lokasi sesuai dengan Informasi yang didapat dari orang yang dapat dipercaya, kemudian Kanit Pidum IPTU Hotdiatur Purba, S. Tr.K beserta Opsnal unit Jahtanras mengamankan TSK an.UB di jl. Perintis kemerdekaan kel. Kebun lada kec. Binjai utara. kemudian selanjutnya tersangka beserta barang bukti telah di bawa ke Polres binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Dari Hasil pemeriksaan, Pelaku mengakui Perbuatan cabul tersebut sebanyak dua kali.
Adapun korban FK,(13 ), warga kec. binjai utara.
Pelapor IM , (42), warga kec. binjai utara.
Dimana pelaku BL als UB, (63), wargakec. Binjai utara.
Sementara barang bukti diamankan ;
1. pakaian yang digunakan pelaku_
_2. pakaian yang digunakan korban_
Informasi Dihimpun Awak Media Pada hari Selasa tanggal 20 maret 2022 sekira pukul 10.00 WIB, telah terjadi pencabulan terhadap korban di Jl. Perintis kemerdekaan kel. Kebun lada kec. Binjai utara, tepatnya disemak - semak kebun coklat , yang dilakukan oleh UB._
Dimana Awal kejadian, pelaku mengajak korban ke TKP dengan menggunakan Sepeda dayung Milik UB, kemudian memaksa korban dengan cara membuka celana korban lalu memasukkan alat kelamin pelaku kekemaluan korban dan setelah selesai pelaku menyuruh korban untuk pulang kerumahnya.
Kemudian Orang tua korban mengetahui kejadian tersebut setelah korban bercerita kepadanya, Akibat kejadian tersebut orang tua korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Binjai pada tanggal 22 maret 2022.
(Ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.