Binjai, (SHR) Telah Terjadi Kecelakaan Lalu Lintas Yang Mengakibatkan Korban Meninggal dunia di Jl. jati Utomo Kec.Binjai Utara Kota Binjai Pada Hari Sabtu Tanggal (7/4), pukul 15.00 WIB.
Adapun dua kendaraan yang kecelakaan diketahui berupa sepeda motor Honda dengan Nopol BK. 5779-ABQ dengan Mobil Penumpang Xenia dengan Nopol BK 1954 ABQ.
Adapun kronologis kejadian kecelakaan tersebut Sepeda Motor Honda Revo BK 5779 ABQ yang dikendarai Oleh Sabar (67) seorang pengurus rumah tangga warga JL. danau Laut Tawar Lk.V Kel SM Karya Kec. Binjai Timur Kota Binjai berboncengan dengan wanita bernama Tumi (64) warga Jl Danau Laut Tawar Lk. v Kel SM Karya Kec. Binjai Timur Kota Binjai datang dari arah simpang Megawati menuju simpang Trafic Light Tandam.
Sedangkan mobil Xenia yang di kendarai Heri Kurniawan (28) seseorang wiraswasta Warga Jl. Kelambu V AL Badar Lk.II kel. tj Gusta Kec Medan Helvetia datang dari arah yang sama namun berada didepan sepeda motor Honda revo
Pada saat di tempat kejadian mobil Xenia berbelok kanan atau berbalik arah menuju medan dengan waktu bersamaan sepeda motor Honda Revo menabrak mobil Xenia hingga mengakibatkan laka lantas ( kecelakaan lalu lintas) yang dimana pengendara sepeda motor mengalami luka- luka dan penumpang ( pria yang di bonceng ) harus mengembuskan nafas terakhir di RSU Binjai Bidadari.
Dengan kerugian materil senilai seratus ribu rupiah (Rp.100.000) , saat ini kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan di kantor unit Gakkum Lantas Polres Binjai.(ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.