Tanjubalai,(SHR) Personil Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan pengaturan arus Lalu lintas dan penertiban parkir kendaraan bermotor serta Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan badan jalan di Pasar Suprapto Kota Tanjungbalai, pada Sabtu Tanggal 28 Mei 2022, Pukul 11.00 Wib
“Kegiatan yang dilaksanakan adalah kegiatan rutin Personil Satlantas Polres Tanjungbalai dalam pengaturan arus lalin dan penertiban kendaraan yang sembarangan parkir di Pasar Suprapto, Kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH. SIK, melalui Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan.
“Adapun giat yang lakukan adalah menyampaikan himbauan kepada masyarakat pemakai jalan agar tertib berkendara, memakai helm, spion, surat-surat dibawa SIM dan STNK, Plat depan/belakang dipasang, lampu utama dinyalakan, serta mematuhi rambu-rambu berlalu-lintas,” Tambahnya.
“Selama pelaksanaan pengaturan arus lalu lintas dan penertiban parkir kendaraan bermotor berlangsung dengan tertib dan baik,” Terang AKP HW. Siahaan mengakhiri.
Personil yang melaksanakan kegiatan dipimpin Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP HW. Siahaan diikuti juga oleh KBO Satlantas Iptu Edward Simanjuntak dan para Kanit Satlantas serta Personil Satlantas Polres TanjungbaIai. Ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.