Tanjubalai,(SHR)Personil Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan rutin yaitu kegiatan patroli Sore pada Hari Sabtu Tanggal 28 Mei 2022 Pukul 16.00 Wib di wilayah hukum Polres Tanjungbalai Polda Sumut.
“Kegiatan patroli Sore bertujuan sebagai bentuk kegiatan preventif yang bertujuan sebagai implementasi program Kapolri yang menempatkan pergelaran anggota khususnya pada Sore Hari untuk memberikan himbauan, Kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH. SIK, melalui Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan.
“Selain agar memberikan rasa aman dan yyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas atau yang sudah beristirahat. Giat juga bertujuan mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan pada Sore Hari, juga mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas seperti balap liar atau kebut-kebutan yang dilakukan oleh para remaja atau pemuda dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” Tambahnya.
“Sasaran atau lokasi patroli adalah daerah atau Jalan yang merupakan rawan laka, rawan balap liar dan rawan kejahatan jalanan seperti di Jalan Jend. Sudirman Bundaran PLN Kota Tanjungbalai. Jalan Arteri Kota Tanjungbalai dan Jalan Arteri Simpang Al Amin Kota Tanjungbalai,” Jelas nya lagi.
“Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung situasi bejalan aman, lancar dan kondusif. Tidak ditemukan kegiatan yang melanggar lalu lintas seperti balap liar atau ugal-ugalan, kejahatan jalanan dan kecelakaan lalu lintas,” Lukas AKP HW. Siahaan.
Personil Satlantas yang melaksanakan kegiatan patroli Sore dilaksanakan oleh Bripka Rudi Hermanto, Bripka Andri Prabudi dan Briptu Rudi Sahputra. (Ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.