Kota Binjai,(SHR)Pengungkapan kasus Tindak Pidana Narkotika di Wilayah hukum Polres Binjai.Pada Hari Sabtu 28 Mei 2022 Pkl 11.00 Wib.Dusun 1 desa namukur utara Kec.Sei bingai kab Langkat .
Adapun Terduga bernama : Muslim Sinulingga Umur : 47 Tahun, Pekerjaan : Belum berkerja, Agama : Islam, Alamat : Dusun 1 Namukur Utara,Nama : Gurunta Sembiring, Umur : 31thn, Pekerjaan : wira swasta, Agama : Islam, Alamat : Dusun 1 Namukur Utara
Adapun Barang Bukti Narkotika :- 30 ( tiga puluh) Paket sabu di bungkus plastik klip transparan ( Bruto 5,12 gram)
-Ganja sebanyak 40 bungkus/am Ganja ( Brutto 25 Gram )
- uang tunai sebanyak Rp.600.000
- 100 bungkus plastik klip kosong
- 1 buah pipet skop
- 1 buah dompet
Informasi dihimpun awak media Pada hari Sabtu tanggal 28 Mei 2022 sekira Pukul .11.00 wib Unit I Sat Narkoba Polres Binjai mendapat informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkotika jenis Sabu dan Ganja kemudian Kasatres Narkoba AKP Irvan Rinaldi Pane menindak lanjuti laporan tersebut serta memerintahkan personil menuju TKP dan langsung melakukan undercover Buy dengan cara membeli sabu dan menyerahkan uang tunai senilai Rp.100.000 kepada pelaku yg belakangan diketahui bernama Muslim Sinulingga dan Gurunta Sembiring yg sedang duduk di dalam rumah, kemudian pada saat salah satu pelaku ingin menyerahkan narkotika jenis sabu pada petugas, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut dan selanjutnya melakukakan penggeledahan kepada kedua pelaku dan di temukan dompet berisikan 30 buah plastik klip yang berisikan narkotika jenis sabu dan 1 buah sekop dan kantongan plastik berisikan 40 bungkus/ Am ganja serta 100 buah plastik klip kosong beserta uang hasil penjualan .
Kemudian petugas melakukan Introgasi terhadap kedua tersangka dan menerangkan Bahwa Narkotika jenis Sabu dijual seharga Rp 40.000 perpaket dan Narkotika jenis ganja dijual seharga 7000 per Am memperoleh sabu dari Seorang laki laki bernama Pendi Sembiring. Selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap Pendi Sembiring,namun tidak tertangkap (DPO).
Setelah itu TSK dan BB dibawa ke Polres Binjai untuk di lakukan penyelidikan dan penyidikan Lebih Lanjut.(ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.