MEDAN - (SHR)Pihak PTPN ll Distrik Rayon Selatan segera melaporkan Sutarno alias Tarno karena diduga tanpa izin merebut lahan di samping Kantor PTPN II Jalan Kebun Kopi, Marindal, Kecamatan Patumbak.
"Siang tadi kita sudah ke lapangan. Ternyata lahan yang diduga dicaplok mafia tanah bernama Tarno itu masih aset dari PTPN II," kata Humas PTPN II, Rahmad, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (9/6).
"Perbuatannya ini jelas melanggar hukum. Oleh karena itu PTPN II segera menempuh jalur hukum melaporkan kasus pencaplokan lahan yang diduga dilakukan Tarno itu, ke Polda Sumut," ucap Rahmad lagi.
Pada kesempatan itu, Direktur Utama (Dirut) PTPN II, Iwan Perangin-angin, menegaskan kasus lahan yang diduga diserobot oleh mafia tanah, Tarno menjadi atensi. "Kami atensikan. Lahan itu masih aset dari PTPN II. Kita akan lawan mafia-mafia tanah itu," tegasnya.
Sementara itu warga sekitar menyebutkan bahwa aset lahan di Jalan Kebun Kopi milik PTPN II itu telah dibangun cafe minuman oleh Tarno, dijaga tangan kanannya bernama Suyit.
"Warung yang berada di lahan PTPN II Itu punya mafia tanah bang. Tanah di Marendal ini banyak dijual dia kepada pengembang," ucap wanita marga Simamora.
Terpisah, Tarno saat dikonfirmasi tentang dugaan melakukan penyerobotan (pencaplokan) lahan milik PTPN II enggan memberikan tanggapan.(ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.