SERGAI, | (SHR)Team Gempur Covid - 19 Polsek Pantai Cermin, melakukan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka penerapan protokol kesehatan ,Kamis (09/06/2022) sekira pukul 20.00 Wib.
Kegiatan Ops Yustisi bertempat di wilayah Desa Pantai Cermin Kanan, Kec. Pantai Cermin,Kabupaten Serdang Bedagai
Kapolres Sergai AKBP Dr. Ali Machfud melalui Kapolsek Pantai Cermin, IPTU Mariduk Tambunan menyampaikan bahwa Dalam Ops Yustisi Personel membagikan Masker kepada masyarakat yang melanggar prokes.
"Masih ditemukanya Masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan (PROKES) saat berada di dalam ruangan saat berbelanja"ujarnya.
Untuk itu, kata Kapolsek, tim gabungan memberikan himbauan dan teguran
Serta mebagikan masker kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
"Ada 25 Masker dibagikan personel kepada masyarakat yang tidak patuhi Prokes," Ungkap Kapolsek.
Petugas juga memberikan Himbauan kepada Pengusaha agar tetap menerapkan prokes saat masuk ke tokonya untuk pencegahan penyebaran dan pemutusan mata rantai virus Covid-19," tambahnya.(ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.