Belawan,(SHR)Polsek Medan Labuhan berhasil melakukan penangkapan terhadap DH (26), salah satu pelaku perampokan terhadap kakek 63 tahun yang sempat viral di medsos beberapa waktu lalu. Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H Simatupang pada kegiatan konferensi pers pengungkapan kasus oleh Polres Pelabuhan Belawan, Rabu (8/6/2022) sore.
Menurut Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim AKP Rudy Syahputra, SH., MH., TSK DH ditangkap pada Rabu, 1 juni 2022 di sekitar Kawasan simpang kantor Medan.
“Dari hasil penyelidikan, didapat informasi keberadaan tersangka DH sedang berada di sekitar simpang kantor Kelurahan Martubung, atas informasi tersebut langsung dilakukan pengejaran dan penangkapan terhadap TSK.” Ungkap Kapolres.
Sebelumnya viral di media sosial aksi perampokan yang dilakukan oleh dua orang pemuda terhadap Agus Salim (63) saat sedang berjalan kaki di Jl. KL. Yos Sudarso Kel. Tanjung Mulia. Video tersebut direkam oleh salah seorang warga yang sedang melintas mengendarai mobil dan mengunggahnya ke media social.
“Tersangka DS mengakui perbuatannya melakukan aksi perampokan bersama rekannya JS yang masih dalam pengejaran dan mengambil uang korban sebesar Rp.54.000,-“ Tambah Kapolres.
“Saat ini TSK DH masih dalam pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkaranya dan terhadap TSK JS masih dalam pengejaran oleh Sat Reskrim dan Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan.” Tutup Kapolres menjelaskan. (Ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.