Sat Lantas Polres Dairi Berikan Himbauan Operasi Patuh Toba-2022 Melalui Talk Show Siaran Radio

 



Dairi,(SHR)-  Sat Lantas Polres Dairi memberikan himbaun dalam hal Tertib Berlalu Lintas melalui Radio / Talk Show dimasa pelaksanaan Operasi Patuh Toba -2022 di Wilayah Hukum Polres Dairi yang di bawakan langsung oleh Kasat Lantas Polres Dairi AKP Herliandri,SH melalui Radio Publik (RPD) 100.6 FM yang berada di Jalan Gereja Sidikalang Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Jumat ( 17-06-2022 ).



Melalui Talk Shor Siaran Radio Publik (RPD) 100.6 Fm Herliandri menyampai bahwasanya Operasi Patuh Toba 2022 dilaksanakan semalam 14 hari dimulai pada hari Senin tanggal 13 Juni 2022 s/d 26 Juni 2022.

Yang Mana Operasi Patuh Toba 2022 tersebut bersifat terbuka dalam bentuk harkamtibmas dilaksanakan dengan mengedepankan Fungsi Lalu Lintas Polri dan Funsi Operasional Lainya secara Profesional, Bermoral dan Humanis.


Melalui Talk Shor Siaran Radio Publik (RPD) 100.6 Fm saya menyampaikan pesan-pesan Kamseltibcar Lantas kepada Pengguna jalan, serta tujuannya dilakukan Operasi Patuh Toba-2022 tersebut guna untuk meningkatkan kepatuhan dan ketertiban serta kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas sehingga dapat menurunkan angka Pelanggaran, kecelakaan, dan Fatalitas di wilayah Kabupaten Dairi ", ujar Akp Herliandri,SH.


Selanjutnya dikatakan bahwa dalam pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2022 adapun sasaran utama yakni Kendaraan yang tidak dilengkapi Plat dan STNK Kendaraaan Bermotor, Kendaraan Pribadi yang menggunalan Rotator, Nomor Plat dan TNKB Kendaraan bermotor yang tidak Standard, dan kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

" Tidak hanya melalui Talk Shor Siaran Radio Publik Sat Lantas polres Dairi juga melakukan Himbau Berlalu Lintas dengan memasang Spanduk di Pinggir Jalan Lintas ", pungkas  Herliandri.   (Ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.