Tanjungbalai,(SHR)Personil Satuan Lalu Lintas Polres TanjungbaIai melaksanakan kegiatan public speaking atau himbauan tertib berlalu lintas dan penggunaan helm SNI guna terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Tanjungbalai. Giat dilaksanakan Hari Kamis Tanggal 09 Juni 2022, Pukul 09.00 Wib di Jalan Suprapto Kota Tanjungbalai.
Kapolsek Tanjungbalai AKBP Triyadi SH. SIK, melalui Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan mengatakan “Tindakan yang dilakukan saat kegiatan dengan cara mensosialisasikan kepada pengendara sepeda motor untuk melengkapi SIM dan STNK yang masih berlaku.,” Kata Kasat.
“Selain itu juga melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai standart seperti kaca spion, TNKB dan knalpot standart. Menggunakan helm SNI bagi pengendara dan yang dibonceng dan tidak melawan arus lalu lintas yang membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” Tambahnya.
“Hasil dari dilaksanakannya kegiatan tersebut pengendara sepeda motor menyadari tentang penggunaan helm SNI dalam mengendarai sepeda motor dan masyarakat memahami tentang kelengkapan sepeda motor dan pengemudi berupa SIM dan STNK,” Lukas AKP HW. Siahaan.
Personil Satlantas Polres Tanjungbalai yang melaksanakan kegiatan Kasat Lantas AKP HW. Siahaan SH didampingi juga oleh KBO Satlantas dan para Kanit Satlantas serta Personil Satlantas Polres Tanjungbalai. (Ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.