Tanjungbalai,(SHR) Personil Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungbalai kembali melaksnakan kegiatan rutin yaitu patroli dan penjagaan guna mencegah balap liar dan ugal-ugalan di wilayah hukum Polres Tanjungbalai, giat yang dilaksanakan Hari Sabtu sampai dengan Minggu Tanggal 04 dan 05 Juni 2022,Pukul 22.00 Wib s/d Pukul 04.00 Wib.
Adapun Kegiatan yang dilaksanakan di beberapa titik atau lokasi adalah di Jalan Lingkar Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai. Jalan Lingkar Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai. Jalan Sudirman bundaran PLN Kota Tanjungbalai dan Jalan Sei Raja (Bondang) Kota Tanjungbalai,” Kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH. SIK, melalui Kasat Lantas Polres Tanjungalai AKP Hotlan Wanto Siahaan.
“Hasil dari dilaksanakannya kegiatan tercipta situasi Kamseltibcar yang kondusif. Masyarakat merasa aman dan nyaman saat melintas di Jln.Lingkar Utara Kec.Teluk Nibung, Jln.Lingkar Kec.Sei Tualang Raso, Jln. Sudirman Bundaran PLN dan Jln. Sei Raja (Bondang) Kota Tanjungbalai.,” Tambah Kasat
“Tidak ditemukan aktivitas balap liar dan ugal-ugalan dan masyarakat dan menerima serta mengucapkan terimakasih juga mendukung Polri untuk melakukan penindakan terhadap aksi balap liar dan ugal-ugalan di Kota Tanjungbalai,” Ucap HW. Siahaan mengakhiri.
Personil Satlantas Polres Tanjungbalai yang melaksnakan kegiatan patroli dan penjagaan lalu lintas Kasat Lantas Polres Tanjungalai AKP Hotlan Wanto Siahaan, diikuti juga oleh para Kanit Satlantas dan Personil Satlantas Polres TanjungbaIai. (Ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.