Dua Orang Laki-Laki Pengangguran Curi Pagar Gereja Diamankan Polsek Binjai Timur

 




Kota Binjai,(SHR)Pelaku kejahatan sepertinya sudah tidak menghiraukan lagi apa yang menjadi sasaran mereka, yang penting bisa segera mendapatkan uang walau dengan cara melawan hukum. Pada Hari Selasa tanggal 12 Juli 2022, Pukul 01.00 Wib di Jln. Danau Tempe Kel. Sumber Karya Kec. Binjai Timur.

Begitu yang dilakukan oleh para pemuda pengangguran ini, entah setan apa yang merasuki jiwanya hingga pagar besi dari sebuah rumah ibadahpun menjadi sasaran.

Adapun Pagar besi Gereja GKPI Km. 18 Jln. Danau Tempe Kel. Sumber Karya Kec. Binjai Timur menjadi sasaran pencurian oleh beberapa pemuda pengangguran dengan identitas sbb :

1. M. Yulus Cansar (MYC), Lk, 16 Thn, Pengangguran, Alamat : Jln. Danau Singkarak Lk. II Kel. Sumber Karya Kec. Binjai Timur.

2. Muhammad Seger Wahyudi Hura (MSWH), Lk, 27 Thn, Pengangguran, Alamat : Jln. Danau Laut Tawar Lk. V Kel. Sumber Karya Kec. Binjai Timur.

3. Eringga Muliawan Als MADOP (EM) masih dalam pengejaran.

Informasi Dihimpun Awak Media Pada hari Selasa tgl 12 Juli 2022 sekira pukul 09.00 Wib, Pelapor WALDUIN TINAMBUNAN, Lk, 49 Thn, Petani/Berkebun, Alamat : Jln. Danau Batur Perumahan Citra Wahidin Blok G No. 43 Kel. SM. Rejo Kec. Binjai Timur  sebagai pimpinan Gereja GKPI KM 18, melihat group WA bahwasanya pintu gerbang gereja hilang, lalu pelapor mendatangi gereja dan sesampainya di gereja pelapor melihat memang benar gerbang pagar gereja tsb sudah tidak ada. Kemudian atas dasar kesepakatan bersama jemaat gereja GKPI KM 18 maka peristiwa ini dilaporkan ke Polsek Binjai Timur dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/58/VII/2022/SPKT/Polsek Binjai Timur/Polres Binjai/Polda Sumut, tanggal 12 Juli 2022.

Atas kejadian tsb pihak pengurus gereja GKPI KM 18 menderita kerugian sebesar Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah).

Mendapat Laporan ini Kapolsek Binjai Timur AKP A. PARDEDE langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA ALEX PASARIBU, S.H. beserta anggota untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para tersangka dengan kronologis penangkapan sbb :

Pada hari Senin tanggal 18 Juli 2022 sekira pukul 14.00 Wib, diperoleh informasi bahwa pelaku pencurian pagar besi gereja GKPI Km. 18 berada di Jln. Danau Laut Tawar Kel. Sumber Karya Kec. Binjai Timur, selanjutnya anggota opsnal segera meluncur ke objek dan mengamankan pelaku pencurian pagar gereja tersebut.

Setibanya di objek, petugas melihat salah satu pelaku yg identitas dan ciri-cirinya sudah diketahui sedang berada di tengah perladangan dan selanjutnya sekira pukul 14.00 wib langsung mengamankan pelaku a.n. *M. YULUS CANSAR*(MYC) di lokasi perladangan Jln. Danau Laut Tawar Kel. Sumber Karya Kec. Binjai Timur.

Selanjutnya petugas menginterogasi MYC, yg mana diakuinya ada 2 (dua) org pelaku lainnya yg turut serta melakukan pencurian pagar gereja tsb dan sekira pukul 15.00 wib kembali berhasil diamankan 1 (satu) org pelaku lainnya a.n. *MUHAMMAD WAHYUDI SEGER HURA* (MWSH) di rumahnya Jln. Danau Tempe Kel. Sumber Karya Kec. Binjai Timur, sedangkan 1 (satu) org pelaku lainnya a.n. ERINGGA MULIAWAN Als MADOP (EM) masih dalam pengejaran.

Kedua org diduga pelaku tsb telah mengakui bahwasanya benar merekalah yg melakukan pencurian pagar besi gereja GKPI Km. 18 dan telah dijual saat itu juga ke Gudang Botot di TF seharga Rp. 320.000,- (tiga ratus dua puluh ribu rupiah).

Selanjutnya kedua tersangka diamankan ke Polsek Binjai Timur Polres Binjai untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke-3(e) dan 4(e) KUHPidana.

(Ceria)




, 1)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.